TANGERANG, - Petugas Bea dan Cukai
Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 11 orang pelaku penyelundupan
narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 10,7 kilogram. Kasus
penyelundupan itu terjadi pada Maret-April 2017.Salah satu modus yang digunakan dalam penyelundupan tersebut adalah memasukkan sabu ke dalam tubuh melalui dubur.Kepala
Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menilai
modus tersebut unik karena dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI)."Kasus
penyelundupan narkotika melalui dubur yang sekarang ini baru pertama
kali terjadi. Biasanya yang kayak gitu WNA dan WNI itu takut," ungkap
Erwin, di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu
(3/5/2017).
Modus tersebut, lanjut Erwin, dilakukan sendiri oleh wanita WNI
berinisial N dengan memasukkan sabu seberat 292 gram dikemas di dalam 19
kapsul dan dimasukkan ke dalam duburnya.Tersangka N diamankan
petugas Bea dan Cukai saat tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Hong
Kong, pada Senin (10/4/2017). Menurut kesaksian N, akan ada seseorang
yang menghubunginya untuk mengambil sabu tersebut."Kasus ini sekarang masih ditangani lebih lanjut oleh pihak Bareskrim Polri," ucap Erwin.
| Prediksi Bola Sbobet & Togel |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar