Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
bakal mengeluarkan kebijakan baru pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) di Jakarta. Kebijakan itu yakni diskon PBB hingga 75 persen untuk
veteran.Sedangkan untuk gubernur dan presiden akan digratiskan membayar PBB."PBB di bawah Rp 2 miliar itu saya kira bulan ini akan keluar, termasuk veteran, TNI, Polri dapat diskon 75 persen. Bahkan untuk Presiden, Gubernur akan 0 persen untuk pejabat-pejabat," kata[
Ahok](/2940210 "") di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/5/2017).Sebelumnya DKI sudah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah yang nilainya di bawah Rp 2 miliar.Ahok menargetkan, ke depan rumah hunian tidak lagi dibebankan PBB, kecuali bila menjadi tempat usaha."Nanti kita harap bertahap, kita bisa hapuskan semua PBB rumah tinggal, kecuali kalau dibuat tempat usaha. Lagi disiapkan (peraturannya), lagi dikejar pergubnya," ucap Ahok.Menurut Ahok, ia akan menggratiskan PBB untuk rumah tinggal agar tidak memberatkan masyarakat."Langsung berlaku yang PBB tahun ini," jelas Ahok.| Judi Poker Online |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar