PAPUA TIMIKA -PT Freeport Indonesia telah menduduki tanah Papua sejak 1963. Perusahaan tambang Amerika Serikat ini dinilai tak memberikan kesejahteraan untuk rakyat Papua hingga saat ini.Munculnya Freeport pun diawali dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing di Indonesia. Sejak saat itu, Freeport hanya memberikan royalti sebesar 1 persen untuk Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, UU tersebut diperbaharui menjadi UU Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Dalam aturan itu, Freeport harus melakukan renegosiasi kontrak dengan meningkatkan royalti, mengurangi wilayah tambang, membangun pabrik pengolahan dan pemurnian serta divestasi saham.Freeport melakukan pembelaan. Perusahaan tambang ini malah mengklaim pemerintah Indonesia mendapatkan keuntungan atas pengelolaan tambang di Papua sebesar 60 persen sejak 1992. Pasalnya, pemerintah menerapkan banyak pajak dalam pengelolaan tambang dan mineral.
"Di situ ada pajak badan, ada royalti, ada PNBP, ada macam-macam. Itu kontribusi kita sangat besar. Kita punya catatan kontribusi kita kepada pemerintah itu 60 persen dari pajak, royalti dan sebagainya dibanding dari Induk Freeport yang cuma 40 persen," ujar Juru Bicara Freeport Riza Pratama.Selain itu, keuntungan langsung pemerintah yang diberikan perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini mencapai USD 15,8 miliar atau setara Rp 215,1 triliun.Namun sejumlah pihak termasuk rakyat Papua memandang lain. Freeport justru berlaku tidak adil pada rakyat Papua. Berikut merdeka.com akan merangkum beberapa di antaranya.
= LAPAK DEWA =
BANDAR LAPAK DEWA ONLINE | AGEN POKER | AGEN DOMINO | CAPSA | ADU QQ
MINIMAL DEPOSIT 25.000,-
MEMBER BARU BONUS 10% : MINIMAL DEPOSIT 50.000,-
MEMBER BARU BONUS DEPOSIT 10 %
( SYARAT : DEPOSIT + BONUS 10 % X 3 = WITHDRAW )
BONUS ROLLINGAN TURNOVER 2 MINGGU
Lapak Dewa Hadir dengan 6 Varian Game dalam 1 ID :
*Live Poker ( New & Hot Dealer )
*Capsa Susun*
*Ceme Keliling*
*Bandar Ceme*
*Texas Poker*
*Domino QQ*
DAFTAR DI SINI




Tidak ada komentar:
Posting Komentar