JAKARTA - Andi Afandi, tersangka tindak pidana penjualan orang di Malaysia kini terus diperiksa intensif.Warga asal Indramayu, Jawa Barat ini diketahui mempekerjakan empat WNI sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Dia diamankan di Malayasia, Senin (9/1/2016) lalu.Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Andi memasang tarif hanya Rp 148 ribu untuk empat WNI yang dijajakannya di hotel Sibu Malaysia tersebut.
"Tarif per pelanggan Ringgit Malaysia (RM) 70, dipotong untuk penjaga hotel RM 20, sisanya RM 50 atau sekitar Rp 148 ribu per pelanggan," ujar Kasubdit IV Bareskrim Kombes Ferdy Sambo saat dihubungi Jumat (13/1/2017).Diungkapkan Ferdy, Andi ternyata sudah melakoni profesinya itu selama kurang lebih satu tahun.Bahkan Andi juga adik dari ITA, yang juga tersangka tindak pidana penjualan orang yang sampai saat ini masih diburu petugas.
Sebelumnya, Bareskrim telah mengamankan Reni Sulastri (42) selaku perekrut WNI untuk dipekerjakan di Malaysia dengan tawaran menjadi pelayan restoran dan iming gaji besar.Ternyata itu hanya sebuah hanya sebuah tipu muslihat. Dua korban Reni yakni, NR (15) dan NI (16) dikirim ke Malaysia atas bantuan ACO melalui Kalimatan Barat diterbangkan ke Malaysia.Di Malaysia disambut oleh ITA yang justru manjadikan dua wanita lugu tersebut sebagai PSK tanpa bayaran. Beruntung, NR (16) berhasil kabur dan menghubungi keluarganya.Keluarga NR langsung menghubungi BNP2TKI untuk memulangkan anaknya selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Reni oleh Polres Indramayu bersama Satgas TPPO Subdit 3 Bareskrim Polri.
Game Poker OnlineLapakPoker merupakan Agen Poker Indonesia dengan fasilitas dan pelayanan yang memanjakan setiap membernya. Dengan permainan terbaru dan terupdatediantaranya Poker Online,Domino QiuQiu,BandarCeme dan Black Jack.
KLIK DI SINI DIBAWAH INI
INBOX FACE BOOK
LIVECHAT : LAPAK POKER
BBM : 58E7838BLINE : csterminal
FACEBOOK : lapakpoker88


Tidak ada komentar:
Posting Komentar