Terungkap, Ini Bukti Kebohongan Lulung Soal Kepemilikan Mobil Lamborghini
Kemaren bilangnya A Hari ini bilangnya B, itulah H lulung politisi PPP yang dikenal suka berseteru dengan Gubernur Ahok
Rabu, 24 Februari 2016 Kepada awak media lulung mengatakan bahwa Lamborghini yang dia pakai bukan miliknya akan tetap milik temennya
Lulung mengatakan sama sekali tidak punya mobil mewah lamborghini akan tetapi dia cuman punya 5 mobil
Berikut ini komentar lengkap lulung Rabu, 24 Februari 2016 sebagaimana dikutip islamnkri.com dari media online kompas.com :
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana kini mengaku mobil mewah Lamborghini yang ditumpanginya saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/8/2014) lalu hanya meminjam temannya.
“Kemarin itu, gue enggak sengaja datang ke pelantikan DPRD habis pulang touring. Jadi sekalian pakai Lamborghini punya temen gue, minjem, itu (Lamborghini) bukan punya gue,” kata pria yang akrab disapa Lulung itu, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Selain membantah Lamborghini itu kepemilikannya, Lulung juga membantah memiliki lima mobil mewah terparkir di garasinya. Padahal, sebelumnya Lulung mengaku memiliki Lamborghini serta lima mobil mewah lain di tempat tinggalnya.
“Bohong itu gue punya lima mobil, ha-ha-ha. Jangan fitnah, di garasi rumah gue penuh motor Vespa,” kata Lulung berseloroh.
Kendati menampik memiliki mobil Lamborghini dan mobil mewah lainnya, Lulung tak menampik memiliki mobil Jeep Rubicon berpelat nomor polisi DK 11 HL. Ia pun menantang wartawan untuk mengecek izin pendaftaran kendaraan kepada Polda Metro Jaya. Anggota Fraksi PPP DPRD DKI itu menjamin bahwa mobil Jeep Rubicon-nya tidak bermasalah.
“Ini semua mobil saya ini berkat jerih payah saya mengumpulkan sampah di Tanah Abang. Bersyukurlah pada Allah SWT,” kata pria yang pernah berseteru dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu.
Lulung mengatakan, pelat nomor polisi mobil mewah tersebut telah diurus sejak 6 Agustus 2014 lalu. Lulung menunjukkan Surat Keterangan Pendaftaran Kendaraan Bermotor dengan nomor surat: SKET/0425/VIII/2014/regident (registrasi dan identifikasi).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maulana Hamdan, SIK menandatangani surat tersebut. Di dalam surat itu diterangkan bahwa dealer atas nama The Djakarta Auto, yang berlokasi di Jalan Suryopranoto Nomor 10, Jakarta Pusat, sedang mengurus surat-surat kendaraan Lamborghini Superleggera A/T berwarna hijau keluaran tahun 2013 dengan pelat nomor B 1285 SHP.
“Surat-surat kendaraan bermotor di atas sedang dalam proses pengurusan di Samsat Polda Metro Jaya. Surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya berlaku di wilayah Polda Metro Jaya selama satu bulan, terhitung mulai tanggal dikeluarkan. Apabila telah habis masa berlaku, surat keterangan pendaftaran kendaraan berikut TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dikembalikan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya,” tulis Maulana dalam surat keterangan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKBP Hendarsono memastikan bahwa nomor polisi mobil Lamborghini milik Haji Lulung tidak terdaftar. Hendarsono telah memeriksa nomor polisi B 1285 SHP dari Lamborghini Gallardo milik Wakil Ketua DPRD DKI ini. Hasilnya, nomor polisi tersebut tidak terdaftar di Polda Metro Jaya.
Lulung memarkirkan mobil Lamborghini di halaman Gedung DPRD DKI pada pelantikan 106 anggota DPRD DKI, Senin (25/8/2014) lalu.
Di omongin Begini Oleh Ahok , Lulung Ngakak: Hahahaha ahok kehabisan isu
Kali ini Senin, 22 Februari 2016 lulung sudah tidak lagi menyebut kalau lamborghini yang pernah ia naiki saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/8/2014) milik temennya akan tetap lulung sudah mengaku kalau mobil tersebut memang milik dia pribadi
Berikut ini komentar lengkap lulung Senin, 22 Februari 2016 sebagaimana dikutip islamnkri.com dari media online kompas.com :
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana terlihat tertawa mengetahui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini terus mengungkit mobil mewah Lamborghini yang pernah digunakannya saat pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019.
Menurut Lulung, Ahok sudah kehabisan ide untuk dapat menyerang balik dirinya.
“Ha-ha-ha Ahok sudah kehabisan isu, Lamborghini gue diomongin lagi. Nih ya, kalau gue ngomong, terus kalian (wartawan) tanya lagi ke si Ahok, Lamborghini gue diungkit-ungkit lagi. Hadoooh,” kata Lulung, di Gedung DPRD DKI Jakarta, akhir pekan lalu.
Lulung pun menyebut dirinya sudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta pajak mobil mewah. Lulung menegaskan, pernyataan dirinya dapat dibuktikan.
“Siapa yang bilang gue enggak bayar pajak? Itu kan kata si Ahok doang,” kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI itu.
Selain itu, Lulung mengatakan mobil Lamborghini Gallardo berwarna hijaunya itu baru dibeli sekitar tiga hari sebelum acara pelantikan anggota DPRD DKI periode 2014-2019.
Kemudian, kata Lulung, pihak kepolisian juga sudah mengeluarkan surat jalan mobil senilai Rp 4 miliar tersebut. Sehingga Lulung menggunakan mobilnya ke Kebon Sirih.
“Itu mobil baru tiga hari dibeli, gimana mau bayar pajak sih? Aku kan sudah kasih surat jalan darimana? Dari polisi. Ya sudah, jangan salahin saya dong,” kata Lulung.
Pada Agustus 2014 lalu atau saat heboh Lamborghini yang diduga bodong, Lulung memang sempat menunjukkan Surat Keterangan Pendaftaran Kendaraan Bermotor dengan nomor surat: SKET/0425/VIII/2014/regident (registrasi dan identifikasi).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya saat itu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maulana Hamdan, SIK, yang menandatangani surat tersebut. Di dalam surat itu diterangkan bahwa diler atas nama The Djakarta Auto, yang berlokasi di Jalan Suryopranoto Nomor 10, Jakarta Pusat, sedang mengurus surat-surat kendaraan Lamborghini Superleggera A/T berwarna hijau keluaran tahun 2013 dengan pelat nomor B 1285 SHP.
Hanya saja, saat itu, berdasar hasil penelusuran, surat jalan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Suratnya itu palsu dikeluarkan oleh APM (agen pemegang merek) Lamborghini. Nah Mereka ini mengurus melalui biro jasa,” ujar Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya kala itu, Ajun Komisaris Besar Hindarsono.
Kata Hindarsono, Lulung hanya menerima surat dari diler tempat dia membeli mobil itu. Sedangkan surat diurus oleh APM mobil Lamborghini melalui biro jasa.
Namun, saat Kompas.com ingin mengonfirmasi lebih lanjut, Lulung sudah keburu melayani permintaan foto orang-orang yang menghampirinya. Dia pun langsung masuk ke ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta
Serangan Ahok
Ahok pertama kali mengungkit permasalahan Lamborghini milik Lulung saat ia dianggap tidak sanggup mengatasi penertiban Kalijodo. Saat itu, Ahok tidak mengharap bantuan Lulung dalam menertibkan Kalijodo. Melainkan hanya membantu membayar PKB serta pajak mobil mewah Lamborghini yang pernah dinaiki Lulung.
“Mohon dibantu juga kalau punya Lamborghini itu, pelat nomornya jangan bodong, biar bayar pajak. Jadi kalau kaya, terus punya Lamborghini, STNK-nya yang bener bayar pajak gitu lho. Bantu kita supaya pendapatan pajak kita nambah,” kata Ahok tertawa.
Kedua, saat Lulung dan puluhan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
Selain itu, Lulung juga menyebut penertiban Kalijodo sebagai pengalihan dugaan korupsi RS Sumber Waras. Saat ditanya wartawan, Ahok lagi-lagi menyindir Lulung dengan Lamborghini nya.
“Saudara Lulung, kalau punya Lamborghini tuh bayar pajak,” kata Ahok.
Bahkan, Ahok menyebut kemungkinan Lulung lah yang akan ditangkap KPK. Seharusnya, kata Ahok, Lulung melapor peminjaman mobil Lamborghini kepada KPK. Barang itu termasuk barang gratifikasi.
“Dia mungkin mau ditangkap KPK karena gratifikasi. Tapi sayang laporan gratifikasi itu 45 hari kerja, padahal sudah cerita tahun lalu,” kata Ahok.
Free Chips Klik Disini !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar